Jumat, 3 Oktober 2025 15:02:59

Maladministrasi Atas Belum Dilaksanakannya Putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor 55/Pdt.G/2021/Pn Son Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat

27 MEI 2025 276
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 30 APRIL 2025
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa KEASISTENAN UTAMA RESOLUSI DAN MONITORING
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

3246

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

22873

...

Seminggu

9568

...

Bulan Ini

855007

...

Tahun Ini

1802857

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH